Kunjungi

Laman

Selasa, 04 November 2014

APASIH PAMONG BELAJAR ITU?

Pamong belajar adalah tenaga pendidik yang berada di UPT. Sanggar Kegiatan Belajar yang tupoksinya adalah melakukan kegiatan belajar mengajar,  pengkajian program, dan pengembangan model pada satuan pendidikan nonformal, keberadaannya sudah diakui sebagai jabatan fungsional sejak tahun 1990. Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pamong belajar dinyatakan sebagai salah satu jenis pendidik dalam sistem pendidikan kita (pasal 1 ayat 6).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar